Produk Tembakau Alternatif Diklaim Berisiko Lebih Rendah

Selasa, 24 Juli 2018 - 12:30 WIB
Produk Tembakau Alternatif Diklaim Berisiko Lebih Rendah
Produk Tembakau Alternatif Diklaim Berisiko Lebih Rendah
A A A
JAKARTA - Saat ini produk Hasil Pengolahan Tembakau, termasuk produk-produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, molase tembakau, tembakau hirup, dan tembakau kunyah telah diberikan payung hukum dengan memberlakukan cukai terhadap produk tersebut.

Ketua dan Pendiri Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia, Prof. Dr. Achmad Syawqie Yazid, Drg., M.S mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan pemerintah saat ini dengan memberikan peraturan bagi produk tembakau lainnya merupakan langkah yang tepat.

“Dalam audiensi-audiensi yang dilakukan, kami banyak memaparkan mengenai hasil-hasil penelitian yang menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif seperti vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, memiliki potensi risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok," ujar Prof Syawqie.

Dia menuturkan ke depan, pihaknya akan terus memantau dan melakukan penelitian komprehensif untuk produk tembakau alternatif agar semakin banyak lagi fakta-fakta ilmiah yang tergali sehingga memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.

"Produk tembakau alternatif seperti vape, produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, snuss, dan nikotin tempel merupakan produk yang menggunakan konsep pengurangan bahaya (harm reduction) dimana memiliki potensi risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok," kata Prof Syawqie.

Lebih lanjut, peneliti YPKP yang juga merupakan Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Dr. drg. Amaliya, MSc. Ph.D mengungkapkan bahwa dengan metode harm reduction yang terdapat dalam produk tembakau alternatif dapat mengurangi risiko penyakit yang terhubung dengan kebiasaan merokok.

Dia juga tetap menekankan bahwa pilihan terbaik bagi perokok untuk terhindar dari risiko penyakit adalah dengan berhenti mengonsumsi rokok atau tidak menggunakan produk tembakau alternatif sama sekali.

"Namun, dengan melihat realita yang ada, kita memahami bahwa terdapat sejumlah perokok yang masih kesulitan untuk berhenti. Oleh karena itu, perlu ada upaya konkrit agar perokok dapat memilih produk tembakau alternatif yang berpotensi lebih rendah risiko daripada rokok," imbuh dr Amaliya.

Dia juga menambahkan bahwa YPKP, pihaknya sudah melakukan beberapa penelitian terkait dengan produk tembakau alternatif. "Dari penelitian yang baru saja kami lakukan belum lama ini untuk mengetahui kondisi mulut seorang perokok, non perokok dan pengguna vape menunjukkan bahwa pengguna vape memiliki risiko kesehatan dua kali lebih rendah dibandingkan perokok konvensional,” papar Dr. Amaliya.

Dia melanjutkan, dengan adanya payung hukum yang jelas terkait produk tembakau alternatif, diharapkan kedepannya akan ada lebih banyak lembaga penelitian di Indonesia yang aktif melakukan kajian dan riset lebih jauh mengenai produk ini. "Sehingga polemik dan kekhawatiran yang selama ini masih beredar di masyarakat dapat terjawab," ujar dr Amaliya.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3646 seconds (0.1#10.140)